~sahabat yang diredhai ALLAH~

Thursday, March 10, 2011

::nota cinta::




Andainya dapatku menulis
Nota-nota cinta buat diri-Nya
Ingin ku titipkan bersama
Semua kuntuman bunga
Yang indah berseri

Ku sembur haruman mewangi
Bersama kata-kata puji
Sedang Dia tahu kasih dan cintanya aku
Menjalin ikatan menuju ke Syurga

Cintaku kepada Dia
Rinduku hanya pada-Nya
Kasihku tulus buat-Nya
Setiaku balas kasih-Nya
Kasihku kasih yang setia
Pada yang punya

Dambaku pada Yang Esa
Pujian hanya buat-nya
Akurku kebesaran-Nya
Teragung Maha Suci-Nya
Taatku hamba yang hina
Pada Pencipta

Kiranya aku hilang arah
Jalan hidupku berubah punah
Namun kasih-Nya tak pernah akan musnah
Belas rahmat-Nya terus mencurah-curah
Nur Hidayah-Nya semakin cerah

::bertunang?? Perlu ke???::


selamat bertunang buat kakak tersayang..moga hingga ke jinjang pelamin

Pertunangan adalah istilah yang digunakan dalam masyarakat yang berarti bahwa seseorang telah terikat janji dengan orang lain dengan maksud untuk menikah nantinya. Di negara Barat, “tunangan” atau pertunangan ini dapat berlangsung selama bertahun tahun tanpa ada kepastian untuk menikah dan lebih jauh lagi tanpa ada kesepakatan apa pun. Selama tunangan, pasangan tersebut boleh bersenang-senang termasuk melakukan hubungan seksual. Hal ini sudah tidak mengejutkan lagi dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Hubungan seksual dengan seseorang apalagi dengan tunangannya merupakan hal yang lumrah, meski pun hal tersebut dapat menyebabkan penyakit-prnyakit seksual, hamil diluar nikah, keluarga dengan satu orang tua (singgle parent) dan perilaku seksual yang tidak wajar yang sudah lazim kita lihat sekarang.


Definisi “pertunangan“ dalam Islam adalah kesepakatan pribadi dengan maksud untuk menikah antara laki-laki muslim yang sesuai atau pantas dengan perempuan muslim melalui walinya, yaitu wali Amr. Penjelasan hal ini yaitu:
1.  Kesepakatan pribadi maksudnya perjanjian rahsia antara keduanya.
2. Laki-laki muslim yang maksudnya adalah dia harus seorang muslim, baligh, dan bijaksana.
3. Perempuan yang maksudnya adalah dia harus seorang muslim, atau perempuan ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani).

dan megingati pesan Rasulullah S.A.W:
”wanita dinikahi karena empat hal yaitu karena kekayaannya, keluarganya, kecantikannya dan agamanya. Nikahilah wanita karena agamanya karena jika tidak kamu akan menjadi orang yang merugi.”
wallahualam..xmau panjang2..cukup sekadar berbahasa dan mengingati diri dan sesama sendiri kerane itu tanggungjawab kite sebagai khalifah di muka bumi..